Malinau
Kerja Sama Pemkab Malinau dan Kejari Diperkuat, Bupati Minta Pendampingan Hukum Lebih Optimal
Rully Yulianti Pratiwi
30 June 2026
4 views

Kerja Sama Pemkab Malinau dan Kejari Diperkuat, Bupati Minta Pendampingan Hukum Lebih Optimal

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau dan Kejaksaan Negeri Malinau resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Selasa (30/6/2026).

Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Kesepakatan ini sangat penting bagi kita semua. Jangan berhenti hanya pada penandatanganan, tetapi harus ditindaklanjuti sehingga benar-benar bermanfaat bagi seluruh OPD dalam menjalankan tugasnya," ujar Wempi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, dan Kejaksaan Negeri Malinau yang selama ini telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau, termasuk melalui penugasan Jaksa Pengacara Negara yang membantu memberikan pendampingan hukum dalam proses penyusunan berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Bupati, kehadiran pendamping hukum telah membantu memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah tetap berada dalam koridor hukum serta meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Bupati juga mengungkapkan sejumlah tantangan hukum yang dihadapi Kabupaten Malinau, terutama berkaitan dengan sengketa lahan, investasi, kawasan hutan, serta keberadaan masyarakat adat.

"Kita membutuhkan kepastian hukum bagi semua pihak. Di satu sisi kita membutuhkan investasi untuk pembangunan daerah, tetapi di sisi lain kita juga harus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, termasuk masyarakat adat yang secara turun-temurun telah menguasai wilayah tertentu," katanya.

Bupati Wempi mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, jaringan listrik, dan air bersih yang kerap menghadapi kendala perizinan maupun persoalan kawasan hutan, padahal fasilitas tersebut dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia berharap kerja sama antara Pemkab Malinau dan Kejaksaan Negeri Malinau dapat diperkuat melalui perjanjian kerja sama (PKS) di tingkat perangkat daerah agar pendampingan hukum dapat dilakukan secara lebih teknis dan berkelanjutan.

"Melalui sinergi ini kita berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan dengan baik, sehingga pembangunan dapat berjalan, investasi tetap terjaga, dan hak-hak masyarakat juga terlindungi," tutupnya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...