
Harga Sembako Aman, Dua Komoditas Ini Justru Naik di Malinau
Malinau – Usai mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Beringin, Desa Malinau Kota, Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si., bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melanjutkan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Induk Malinau Kota, Jumat (19/12/2025).
Dalam keterangannya, Wabup Jakaria menyampaikan bahwa secara umum harga sembako di Pasar Induk Malinau masih dalam kondisi stabil dan berada pada kisaran harga standar. Harga beras, gula, serta ikan dinilai masih terkendali.
“Untuk ikan, harganya masih di kisaran Rp35.000 sampai Rp50.000 per kilogram, mulai dari ikan layang hingga ikan tongkol. Sedangkan ikan berukuran besar masih berada di kisaran Rp30.000 sampai Rp35.000 per kilogram. Harga gula juga masih standar di angka Rp20.000,” ujar Jakaria.
Namun demikian, Wabup mengakui terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas, khususnya bawang merah dan minyak goreng. Kenaikan signifikan terjadi pada minyak goreng merek Minyak Kita, yang kini dijual sekitar Rp22.000 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp16.000–Rp17.000.
“Kenaikan ini terjadi karena Minyak Kita sudah tidak lagi didistribusikan beberapa waktu terakhir. Sementara untuk minyak goreng merek lain, stok masih tersedia dan harganya relatif stabil,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa ketersediaan stok sembako dan BBM di Malinau masih aman hingga menjelang Tahun Baru 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak diperkirakan terjadi kekosongan stok hingga 1 Januari 2026 mendatang.
Untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi, Pemerintah Kabupaten Malinau menurunkan tim khusus yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Bagian Perekonomian untuk melakukan pemantauan harian.
“Saya minta laporan terus diperbarui setiap hari dan disampaikan kepada Bupati maupun kepada saya. Kita harus memastikan kondisi ini tetap terkendali sampai tanggal 1 Januari nanti,” tegasnya.
Terkait komoditas bawang merah dan minyak goreng, Jakaria menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam pengendalian harga karena tidak adanya agen resmi.
Pedagang memperoleh barang langsung dari perorangan secara terpisah, sehingga harga jual di pasar menjadi lebih tinggi mengikuti harga beli.
Meski demikian, Pemkab Malinau memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.




