Malinau
DPRD Malinau Sepakati 3 Peraturan Daerah
DISKOMINFO MALINAU
28 October 2019
684 views

DPRD Malinau Sepakati 3 Peraturan Daerah

Malinau- Rapat Paripurna Ke- 2 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau tahun 2019 berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Malinau. Dalam rapat paripurna ini membahas persetujuan dan penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga (RT), kemudian Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Apa" Mening dan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau kepada Perusahaan Daerah Air Minum Apa" Mening.

Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan tingkat RT tidak sekedar formal dan normatif saja tetapi benar-benar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam substansi penyelenggaraan pemerintah negara. Inilah yang menjadi dasar pertama RT mengapa RT ditetapkan menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintah daerah.“Dengan hari ini kita menetapkan peraturan daerah tentang RT ini artinya kita sudah memayungi peran dari pelaku-pelaku pembangunan dari seluruh kawasan negara khususnya Kabupaten Malinau. Untuk bagaimana RT menjadi satu kekuatan penyelenggaraan pemerintahan mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.Kedua lanjut Dr. Yansen, memberi kepastian hukum terhadap pemberian penghasilan tetap atau insentif kepada ketua RT dan pengurus RT yang bersumber dari belanja desa yang ditetapkan dalam APBDes. Hal ini penting untuk disyukuri bahwa dana lokasi yang diberikan kepada RT dan secara legalitas mendapat pengakuan dan landasan formal dalam rangka operasionalisasinya.“Dan tentu kita berharap dengan adanya Perda RT ini maka semangat kerja Ketua RT dan perangkatnya semakin lebih maksimal,” ungkapnya.Demikian juga halnya dengan penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Malinau kepada Perusahaan Daerah Air Minum Apa" Mening. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pemenuhan kebutuhan air minum yang bersih dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Malinau, serta diperlukannya kegiatan pengembangan usaha dan penguatan struktur pemodelan melalui pernyataan modal dari pemerintah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Apa" Mening.“Kami sangat berterimakasih kepada Apa" Mening atas kerja keras yang ditunjukkan selama ini untuk memenuhi kebutuhan air minum yang bersih dan sehat bagi masyarakat Malinau,” ucapnya.Mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Dr. Yansen merasa bangga terhadap apa yang sudah dilakukan oleh PDAM Apa" Mening yang mana telah menjadi menjadi satu badan hukum yang memiliki standar kualitas pelayanan maksimal dengan standar nasional. Sehingga PDAM Apa" Mening berturut-turut dalam 3 tahun terakhir ini menjadi PDAM terbaik di Indonesia. Semua tidak terjadi begitu saja tetapi semua karena kebersamaan.“Semoga segala kebaikan yang sama-sama telah kita berikan, menjadi bagian yang terbaik dalam upaya kita terus meningkatkan kinerja daerah, mewujudkan Kabupaten Malinau menjadi kabupaten yang selalu berpihak kepada kepentingan rakyat dan mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya.“Saya ada untuk semua”“Bersama kita pasti bisa”“Salam harmonis untuk kita semua”

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...