Malinau
Tim Kemenkes Visitasi ke Malinau
DISKOMINFO MALINAU
31 May 2017
639 views

Tim Kemenkes Visitasi ke Malinau

MALINAU – Tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI) dipimpin Staf Ahli Kemenkes-RI dr. Donald Pardede, MPPM melakukan visitasi ke Kabupaten Malinau. Tim juga menyambangi dan bertemu Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si di ruang kerja Bupati Malinau, Jalan Pusat Pemerintahan, Selasa (23/5).

“Kami dari tim Kemenkes-RI, melakukan visitasi ke Kabupaten Malinau untuk melihat beberapa rumah sakit di Kabupaten Malinau, terutama fasilitas fisik, kemudian fasilitas non fisik seperti Sumber Daya Manusia (SDM), serta manajemen alur pasien,” ungkap dr. Arietta Pusponegoro, SPOG(K), salah seorang anggota Tim Kemenkes-RI yang melakukan visitasi ke Malinau saat diwawancarai Radar Tarakan, di Bandara Kolonel RA. Bessing Malinau.

Dijelaskannya, fasilitas fisik yang diperksa itu misalnya sudah tersediakah ruangan operasi. Kemudian apabila sudah tersedia ruangan operasi, apakah ruangan operasi sudah mampu melakukan operasi.

“Soalnya kalau standar yang sebenarnya itu, kebetulan saya dari obstetri ginekologi atau kebidanan dan kandungan, standarnya yang namanya rumah sakit, minimal tipe D mampu melakukan tata laksana kegawatdaruratan obstetri atau kandungan dan neonatal atau bayi baru lahir,” terangnya.

Maka, kata dia, jangan sampai rumah sakitnya ada, tapi SDM-nya dalam hal ini dokter spesialisnya tidak ada, atau rumah sakitnya ada dan dokter spesialisnya ada, tapi kamar operasinya tidak bisa digunakan.

“AC-nya kah gak ada, mesin biusnya gak ada, dan peralatan penunjang seperti USG. Nah itu yang kami cek bagaimana situasi atau keadaan di rumah sakit dan pada saat kami datang (cek, Red.) itu apa yang kira-kira sudah baik dan apa yang kira-kira perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Dari hasil visitasi, pihaknya akan memberikan saran dan masukan. Tapi, lanjut dia, sarannya juga tentu yang mampu laksana, pihaknya tidak menyarankan muluk-muluk seperti harus ada CT Scan. Namu paling tidak ada USG dua dimensi untuk bisa melihat, misalkan untuk dokter kandungan bisa melihat bayi posisinya bagaimana, melintang atau plasenta yang letaknya di bawah.

“Nah itu standar minimal untuk rumah sakit daerah atau minimal rumah sakit tipe D,” terangnya lagi.

Sebelumnya, kata dr. Arietta, dirinya sempat berkomunikasi dengan dr. John, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau, bahwa kebetulan belum ada dokter spesialis untuk Rumah Sakit Pratama di Long Ampung. Namun, kalau di RSUD Malinau sendiri menurutnya sudah sangat baik fasilitasnya, SDM-nya juga sudah cukup.

“Kami akan ke Long Ampun untuk melihat ke sana. Karena gak ada spesialisnya, kemudian kami cek apakah ada kamar operasi, kemudian termasuk apakah ada sedikit tempat tinggal untuk dokternya,” tuturnya.

Ditanya terkait terbatasnya SDM atau tenaga kesehatan di Malinau, apakah setelah visitasi ini akan menjadi bahan laporan ke Kemenkes-RI dan nantinya akan menempatkan tenaga khusus di Malinau. Ia pun membenarkan bahwa ini akan menjadi bahan laporan dan nantinya akan menjadi pertimbangan untuk penempatan dokter dengan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).

“Betul, jadi ini WKDS adalah salah satu terobosan dari pemerintah bagaimana melayani daerah-daerah yang kira-kira terpencil, terluar, tertinggal. Jadi, dokter spesialis yang baru lulus ditempatkan dulu dan itu namanya WKDS itu selama satu tahun,” pungkasnya. (ags/udn)

sumber: kaltara.prokal.co

HUMAS UNTUK RADAR TARAKAN

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...