
Percepat Penyusunan RAPBDes
MALINAU – Untuk mempercepat Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun anggaran 2016, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malinau secara bertahap, dengan tiga gelombang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan keuangan Desa untuk entry data ke dalam Sistemn informasi Keuangan Desa (Simdes) dan evaluasi RAPBDes tahun anggaran 2016 kepada aparatur desa dan operator Simdes selama kurang lebih dua bulan.
Untuk gelombang pertama, yang dilaksanakan mulai Senin (9/5) lalu, diikuti 87 peserta dari desa-desa dari 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Malinau Kota, Malinau Barat, Malinau Utara, Mentarang dan Malinau Selatan.
“Gelombang pertama dilaksanakan selama lima hari terhitung sejak tanggal 9-13 Mei 2016 dan pada minggu berikutnya, direncanakan 6 kecamatan dan berikutnya lagi 4 kecamatan di kecamatan perbatasan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD, Stefanus Dolof Dawa, SE saat membacakan sambutan ketua panitia, sekaligus PLT. Kepala BPKAD Kabupaten Malinau, Dumberbril, SE., M.Si yang berhalangan hadir pada pembukaan acara Bimtek ini.
Dikatakan Stefanus, maksud utama dari kegiatan ini adalah percepatan penyusunan rancangan APBDes tahun anggaran 2016 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan juga Peraturan Bupati (Perbup) No. 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa.
“Kegiatan ini merupakan terapan aplikasi yang telah disempurnakan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, terutama PMK No. 48/PMK.07/2016 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa, serta PMK No. 49/PMK.07/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa,” ujarnya.
Lanjutnya, hasil bimtek ini akan jadi bahan utama rapat bersama Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, tentang penetapan rancangan peraturan desa (Raperdes) APBDes tahun anggaran 2016 yang akan dievaluasi oleh tim evaluasi RAPBDes dan bermuara pada rapat paripurna penetapan RAPBDes tahun anggaran 2016.
“Dengan percepatan penetapan APBDes tahun anggaran 2016, diharapkan roda pembangunan desa segera berjalan dan fungsi APBDes dapat maksimal dalam rentang waktu kurang lebih enam bulan ke depan, guna mewujudkan visi misi daerah yaitu Kabupaten Malinau yang aman, nyaman dan damai melalui Gerdema,” katanya.
Sesuai dengan amanat peraturan perundangan tersebut, lanjutnya lagi, maka dengan dilaksanakan bimtek ini, aparatur keuangan desa dibekali kemampuan teknis dan pendampingan secara kontinyu dari penyususuan sampai dengan pelaporan keuangan desa, yaitu bagi operator simdes, bendahara dan sekdes sebagai motor penggerak administrasi keuangan desa agar dapat mengelola keuangan desa sesuai kebutuhan.
“Melalui bimtek ini, juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemerintah pusat maupun kabupaten, masyarakat desa bahkan kebutuhan publik atas data maupun laporan secara cepat, berkala dan tepat, yaitu output simdes yang handal dan dapat dipercaya baik sebagai sarana monitoring, pengendalianm evaluasi, pembinaan dan transparansi keuangan desa kepada publik sesuai batas-batas yang ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, disebutkannya pula bahwa dalam kegiatan ini seluruh peserta akan dibimbing oleh narasumber dari PT BUANA SAGRAKREASI MEDIA, yang telah membangun aplikasi simdes sesuai dengan kebutuhan dan peraturan dan perundangan yang berlaku, terutama Perbup No. 3 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa.
(ags/Radar Tarakan/ sumber humas.malinau.go.id)