Malinau
Penetapan Propenperda 2026, Wabup Malinau : Ini Peta Jalan Regulasi Masa Depan Malinau
Rully Yulianti Pratiwi
09 December 2025
8 views

Penetapan Propenperda 2026, Wabup Malinau : Ini Peta Jalan Regulasi Masa Depan Malinau

Malinau – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., ., menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propenperda) 2026 merupakan instrumen strategis dalam membangun regulasi yang tertata, terarah, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wabup Jakaria dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Malinau Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda Penetapan Propenperda 2026, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, Propenperda tidak hanya sekadar memenuhi amanat undang-undang, tetapi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan perencanaan regulasi yang baik, perda dapat menjadi instrumen kebijakan yang efektif untuk mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jakaria.

Ia menekankan bahwa peraturan daerah memiliki fungsi strategis sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pedoman pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif, terarah, serta sesuai prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Wabup menjelaskan bahwa penyusunan Propenperda 2026 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari identifikasi kebutuhan regulasi oleh perangkat daerah, kajian akademik, analisis dampak regulasi, harmonisasi peraturan, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama DPRD.

Seluruh tahapan tersebut dilakukan guna memastikan setiap perda yang diusulkan benar-benar memiliki urgensi dan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Selain itu, sejumlah isu strategis juga memerlukan dukungan regulasi ke depan, di antaranya pertanian sehat, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), perlindungan perikanan perairan darat, pengelolaan lingkungan hidup, penyertaan modal Perumda Intimung, perubahan Perda tentang pemerintahan desa, serta perubahan Perda pembentukan kecamatan.

Wabup Jakaria juga berharap agar pembahasan Propenperda di DPRD dilakukan secara objektif, konstruktif, melibatkan partisipasi publik, harmonis dengan regulasi nasional, serta memperhatikan aspek implementasi agar perda tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga mudah diterapkan.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif adalah kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Semoga Propenperda ini menjadi peta jalan regulasi untuk membawa Malinau lebih maju, tertata, dan sejahtera,” tutupnya. (Sa)

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...