Malinau
Pemkab Malinau Konsisten Dukung Penyelenggaraan Ibadah Haji Meski Kuota Terbatas
Rully Yulianti Pratiwi
28 April 2026
3 views

Pemkab Malinau Konsisten Dukung Penyelenggaraan Ibadah Haji Meski Kuota Terbatas

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau secara resmi melepas keberangkatan calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam sebuah acara yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati Malinau, Selasa (28/4/2026).

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun ini Kabupaten Malinau hanya memberangkatkan dua orang jemaah haji. Meski jumlahnya sangat terbatas, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian penuh serta dukungan terhadap proses keberangkatan tersebut.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena tahun ini masih ada dua orang jemaah haji dari Malinau yang diberangkatkan. Ini adalah panggilan Allah, tidak semua orang mendapat kesempatan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kementerian Haji dan Umrah serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), keberangkatan jemaah direncanakan pada awal Mei 2026 melalui embarkasi Balikpapan dan akan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 7 bersama jemaah dari daerah lain di Kalimantan Utara.

Jakaria juga menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental bagi jemaah, mengingat mereka hanya berangkat berdua tanpa rombongan besar seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Karena hanya dua orang, saya berharap Bapak dan Ibu benar-benar mandiri, saling membantu, serta menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” pesannya.

Selain itu, ia mengingatkan agar jemaah menjaga nama baik daerah selama berada di Arab Saudi serta mengikuti seluruh arahan petugas haji.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Malinau, kami mendoakan semoga berangkat dalam keadaan sehat dan kembali sebagai haji yang mabrur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau, Umar Maya, menjelaskan bahwa berkurangnya kuota haji tahun ini merupakan dampak dari perubahan kebijakan nasional terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menyebutkan bahwa setelah terbitnya regulasi baru, penentuan kuota tidak lagi berbasis kabupaten, melainkan dihitung secara nasional berdasarkan masa tunggu dan jumlah pendaftar.

“Akibat perubahan tersebut, kuota haji Malinau untuk tahun 2026 dan 2027 sebenarnya nihil. Dua jemaah yang berangkat tahun ini merupakan jemaah cadangan yang telah melunasi biaya pada tahun 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masa tunggu haji kini mencapai sekitar 26 tahun, sehingga berdampak pada pergeseran jadwal keberangkatan jemaah di berbagai daerah, termasuk Malinau.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau tetap berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pembiayaan transportasi jemaah dari daerah menuju embarkasi Balikpapan.

“Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji,” tutupnya.

Adapun dua jemaah haji asal Malinau yang akan berangkat tahun ini dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 5 Mei 2026 dan berangkat ke Tanah Suci pada 6 Mei 2026, dengan estimasi masa ibadah sekitar 36 hari.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...