
Pemkab Malinau Angkat Realita Perbatasan dalam Rakor PPPA di Tarakan
Tarakan – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Bell Tarakan, Jumat (9/1/2026). Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara, serta para bupati dan walikota se-Kalimantan Utara.
Pertemuan ini bertujuan membahas berbagai tantangan pembangunan, khususnya dalam bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kesejahteraan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Jakaria menyampaikan kondisi geografis Kabupaten Malinau yang sangat luas dan memiliki banyak wilayah sulit dijangkau.
Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar dalam penyediaan pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Beberapa kecamatan di wilayah perbatasan hanya dapat dijangkau menggunakan pesawat atau melalui perjalanan panjang lewat sungai dan jalan yang terbatas. Kondisi ini tentu berdampak pada tingginya biaya pelayanan dan sulitnya menjangkau seluruh masyarakat,” jelasnya.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Pemkab Malinau tetap berkomitmen menjalankan program-program prioritas, khususnya di sektor pendidikan.
Salah satunya melalui program Wajib Belajar Malinau Belajar, di mana seluruh biaya pendidikan dasar, termasuk perlengkapan sekolah, ditanggung oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Malinau juga menjalankan program Desa Sarjana, yaitu program bantuan pendidikan jenjang perguruan tinggi, yang diperuntukkan bagi semua desa dengan mengirim minimal satu anak dari setiap desa di setiap tahunnya.
Jakaria berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian PPPA, dapat memberikan dukungan lebih dalam memperkuat sinergi pembangunan di wilayah perbatasan.
Ia menegaskan bahwa penguatan peran perempuan dan perlindungan anak merupakan kunci penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kerjasama yang lebih solid antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sehingga pembangunan dapat berjalan secara adil, inklusif, dan merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (Penyunting/sa)




