
Langkah Akhir RAPBD 2026: DIM Jadi Fokus Pembahasan Utama
Malinau — Pemerintah Kabupaten Malinau bersama DPRD melaksanakan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Raperda APBD 2026 dalam rapat gabungan komisi di ruang DPRD, Kamis (27/11/2025).
Agenda ini menjadi bagian penting sebelum penetapan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, S.IP., yang membuka rapat menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 merupakan kelanjutan dari tahapan yang telah dilalui, mulai dari nota penjelasan hingga pemandangan umum fraksi beserta jawaban pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Ping Ding menyampaikan bahwa RAPBD 2026 disusun untuk mendukung visi-misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malinau dalam mewujudkan daerah yang mandiri, damai, dan sejahtera.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan dapat selesai tepat waktu.
Ping Ding juga menyoroti sejumlah catatan evaluasi pembangunan tahun 2025, khususnya kegiatan fisik di wilayah pedalaman yang membutuhkan perhatian terkait kualitas, aksesibilitas, dan ketepatan waktu.
Sementara itu, Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, menyampaikan penjelasan atas DIM yang diberikan DPRD. Ia menginformasikan capaian positif MCP KPK Malinau yang kini berada pada peringkat pertama regional dan peringkat 56 nasional, masuk kategori hijau.
Sekda menjelaskan bahwa tim KPK turun langsung memantau sejumlah titik pembangunan, termasuk persoalan kawasan pada Jalan Tembus Mentarang Baru yang masih memerlukan penyesuaian regulasi di sektor kehutanan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menyelesaikan kendala tersebut secara terukur.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban dari masing-masing perangkat daerah sesuai DIM yang diberikan DPRD, sebelum Sekda memaparkan struktur APBD 2026 secara keseluruhan.




