
Kolam Makmur Sejahtera Dibuka, Malinau Kota Perkuat Sektor Perikanan
Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Perikanan terus mendorong pengembangan sektor perikanan berbasis desa sebagai penggerak ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat.
Hal ini disampaikan Plh. Kepala Dinas Perikanan Malinau, Wahab Ardani, saat menghadiri pembukaan Kolam Makmur Sejahtera Desa Malinau Kota, Rabu (17/12/2025).
Menurut Wahab, Kecamatan Malinau Kota memegang peran strategis dalam sektor perikanan, mulai dari produksi, distribusi hingga pengolahan hasil perikanan.
Tingginya kebutuhan ikan serta lokasi pusat penjualan menjadikan Malinau Kota sebagai penentu utama arah perkembangan perikanan di daerah.
“Kalau sektor perikanan ini dikelola secara serius, terencana, dan terukur, maka dampaknya akan sangat besar. Bahkan peran ibu-ibu melalui kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan juga sangat menentukan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Malinau Kota yang melakukan terobosan dengan mengombinasikan sektor perikanan dan wisata, khususnya wisata mancing.
Menurutnya, kawasan kolam desa tidak hanya berfungsi sebagai ruang budaya, tetapi juga dapat menjadi destinasi wisata produktif yang memberi pemasukan bagi desa.
Wahab juga menyampaikan bahwa saat ini produksi perikanan di Malinau Kota mencapai sekitar 130 ton per tahun, dan angka tersebut masih sangat berpotensi ditingkatkan. Tercatat terdapat sekitar 134 kolam budidaya, sebagian di antaranya masih belum dimanfaatkan secara optimal.
Selain sektor budidaya, pengolahan hasil perikanan juga dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) yang telah ada, khususnya produk olahan ikan yang dikelola oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Dinas Perikanan memastikan dukungan anggaran pada tahun 2026 bagi kelompok budidaya, nelayan tangkap, serta kelompok pengolah hasil perikanan.
Bantuan yang disalurkan nantinya dapat berupa benih ikan, induk ikan, pakan, alat tangkap, hingga sarana pendukung lainnya. Wahab pun mengimbau masyarakat untuk segera mengajukan proposal, khususnya sektor budidaya yang batas akhirnya pada 26 Desember 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Malinau Kota, Riemantan Najamuddin, S.M., menjelaskan bahwa pembangunan kolam desa merupakan proses panjang yang dimulai sejak tahun 2019 dan dilakukan secara bertahap dengan berbagai keterbatasan, baik anggaran maupun sumber daya.
“Kolam desa ini dibangun sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa kawasan kolam desa masih memerlukan pembenahan, seperti akses jalan, lahan parkir, penataan taman, dan kanal.
Pasca peresmian, pengelolaan kolam desa akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur, agar dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi bagi desa dan masyarakat.
Riemantan berharap adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah agar kawasan kolam desa dapat terus dikembangkan dan benar-benar memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.



