
Goresan Warna Lawan Korupsi: Pemkab Malinau Satukan Aksi Lewat Mural
Malinau — Lomba Mural dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 resmi digelar di Siring Beton PDAM Desa Kuala Lapang, Jumat (21/11/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Malinau” ini dibuka langsung oleh Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.
Dalam sambutannya, Sekda Ernes menekankan pentingnya aksi nyata dalam membangun budaya antikorupsi di semua lini masyarakat. Ia menyebut bahwa korupsi tidak hanya soal penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan, namun juga perilaku sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
“Aksi antikorupsi itu bermacam-macam. Dimulai dari pribadi, keluarga, hingga lingkungan. Sejuta kata kalah dengan satu perbuatan,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan agar karya mural tidak menggambarkan individu tertentu yang dapat menimbulkan tafsir negatif dan mengaburkan pesan moral yang ingin disampaikan. Ia menegaskan bahwa mural harus memberikan pesan yang cepat terbaca oleh masyarakat, karena ditempatkan di ruang publik yang dilalui banyak orang.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., ., dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA merupakan kampanye global untuk memperkuat budaya antikorupsi.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan rutin memperingati HAKORDIA setiap tahun. Pada tahun 2025 ini, tema nasional HAKORDIA adalah “Satukan Aksi Basmi Korupsi.” Menurutnya, lomba mural dipilih sebagai media edukasi kreatif yang efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada publik.
“Mural adalah sarana kampanye publik yang mudah dipahami dan dapat diakses masyarakat luas. Kami ingin pesan antikorupsi tersampaikan melalui karya seni yang inspiratif,” ungkapnya.
Lomba mural perdana ini diikuti 10 tim dengan total 30 peserta, terdiri dari pelajar SMA/SMK, kelompok seni, guru, dan anggota Polri. Proses penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berkompeten di bidang seni rupa.
Inspektorat juga melibatkan sekolah-sekolah sebagai bagian dari program pembinaan budaya antikorupsi sejak dini. Dhani berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi dan mendorong terciptanya ruang publik yang edukatif.
Ia turut mengapresiasi dukungan Pemkab Malinau, terutama Bupati dan Sekda yang memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan tersebut, serta Pemerintah Desa Kuala Lapang dan RT setempat yang memberikan izin penggunaan lokasi.
“Setiap goresan mural adalah simbol semangat untuk membangun Malinau yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 25 November 2025 dan diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga Malinau tetap mandiri, damai, maju, dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih dan transparan.




