Malinau
Bupati Malinau Luruskan Isu: Sengketa Km 19 Murni Persoalan Oknum, Bukan Konflik Suku
Rully Yulianti Pratiwi
08 December 2025
4 views

Bupati Malinau Luruskan Isu: Sengketa Km 19 Murni Persoalan Oknum, Bukan Konflik Suku

Malinau — Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan di kilometer 19, wilayah administrasi antara Kecamatan Malinau Barat dan Malinau Selatan Hilir, bukanlah persoalan suku maupun agama, melainkan murni sengketa lahan antar oknum yang harus diselesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini.

Hal ini disampaikan Bupati usai menghadiri mediasi bersama masyarakat di ruang Tebengang, Rabu (3/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Kapolres Malinau, Wakil Bupati, jajaran Pemerintah Daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD Malinau.

Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penyampaian aspirasi secara langsung dari perwakilan masyarakat desa Kecamatan Malinau Barat. Para warga meminta kepastian hukum atas proses penyelesaian sengketa lahan yang mereka laporkan.

“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai. Saya minta semua pihak tetap menjaga kondusivitas dan menyerahkan sepenuhnya tahapan penyelesaian kepada aparat penegak hukum,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang terlibat dalam sengketa ini juga telah melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada kepolisian. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, hingga unsur adat dalam mendukung proses hukum yang berjalan.

Terkait kemungkinan adanya pertemuan lanjutan, Bupati menjelaskan bahwa secara berjenjang pemerintah sudah melakukan komunikasi dan tinggal melihat langkah-langkah yang diperlukan ke depan.

Semua proses, katanya, akan bergantung pada dokumen, sejarah wilayah, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati pun menepis anggapan bahwa sengketa ini berkaitan dengan isu suku atau kampung.

“Jangan digiring ke persoalan suku atau antar kampung. Tidak. Ini murni persoalan oknum. Kalau ada orang yang salah, maka orang itu yang harus bertanggung jawab, bukan sukunya, bukan kampungnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang berusaha memperkeruh suasana. Media pun diminta membantu menjaga situasi tetap damai.

“Kita jaga Malinau, jaga persatuan dan kesatuan di Bumi Intimung. Mari selesaikan semuanya dengan tenang dan berdasarkan data serta proses hukum,” tutupnya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...