
Wassalam! Silinder Mesin Rusak, Malinau Pemadaman Bergilir Lagi
MALINAU-Masyarakat Kabupaten Malinau khususnya yang ada di wilayah ibu kota kabupaten saat ini harus merasakan pemadaman listrik bergilir yang dilakukan kembali oleh PLN. Karena, dikatakan kepala PLN Rayon Malinau Joko Dwi Atmono, ada 2 unit mesin sementara yang dioperasikan PT PLN Rayon Malinau harus diberhentikan oleh PLN. "Ada 3 unit milik PT Sewatama yang untuk sementara di-offkan," kata Joko Dwi Atmono saat dikonfirmasi media ini terkait dengan pemadaman bergilir yang sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.Dijelaskan Joko Dwi Atmono, ketiga unit mesin tersebut adalah mesin yang disewa PLN dari PT Sewatama Jakarta. Dari 3 itu, 2 mengalami masalah dan 1 masuk dalam proses masa pemeliharaan. Sebetulnya sampai pada hari Jumat pekan lalu, hanya 2 unit yang bermasalah. Tapi kemudian 1 unit menyusul, yaitu yang mengalami kerusakan pada bagian silinder mesin. "Sehingga air masuk dan membuat keretakan pada mesin," ujar Joko Dwi Atmono.Namun demikian, Joko Atmono menegaskan, ketiga unit mesin tersebut saat ini sedang diperbaiki dan dikerjakan oleh PT Sewatama dan sedang berusaha secepatnya mengatasi mesin-mesin itu agar segera bisa dioperasikan lagi. “Saat ini, PLN ditunjang oleh 12 mesin milik pemkab Malinau yang dikelola PLN dan 6 unit yang disewa dari PT Sewatama,” sebutnya.Akibat tidak beroperasinya 2 unit mesin tersebut, maka praktis PLN mengalami defisit daya sebesar. Kekurangan daya yang dialami PLN kali ini mencapai 800-900 KW. Joko Atmono juga belum dapat memastikan waktu perbaikan. Yang jelas, jika perbaikan sudah selesai maka mesin segera masuk sistem dan pemadaman berakhir. Pemadaman dilakukan pada malam hari mulai pukul 20-an ketika beban puncak mencapai 6900 KW.Ditegaskan Joko, pemadaman dilakukan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. “Jika ada perubahan, itu terjadi karena ada faktor-faktor atau penyebab lain. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama bulan Ramadan ini. Mungkin terganggu ibadahnya," pinta Joko.(ida/fly)(IST/RADAR TARAKAN)sumber : kaltara.prokal.co