Malinau
Sebanyak 5.303 RT-SPM Kabupaten Malinau Akan Mendapatkan Bantuan Sembako
DISKOMINFO MALINAU
15 April 2020
326 views

Sebanyak 5.303 RT-SPM Kabupaten Malinau Akan Mendapatkan Bantuan Sembako

Malinau- Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan bantuan kebutuhan bahan pokok kepada Rumah Tangga Sasaran Penerimaan Manfaat (RT-SPM) yang ada di Kabupaten Malinau, Selasa (14/04).Hal ini dilakukan dalam rangka penanganan pencegahan Covid-19 yang pada saat ini sedang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan tidak terkecuali di Kabupaten Malinau karena sangat berpengaruh dampaknya terhadap ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tirusel Samuel Tipa Padan, SE, M.Si yang ditemui usai memberikan bantuan di kecamatan dan desa menjelaskan untuk di Kabupaten Malinau jumlah data masyarakat yang masuk dalam RT-SPM secara nasional berjumlah 5.303 rumah tangga. Jumlah tersebut yang nantinya akan menerima bantuan bahan pokok.

“Jadi saat ini kita ada di kecamatan Mentarang tepatnya Desa Wisata Pulau Sapi. Untuk kecamatan Mentarang sendiri ada sekitar 229 RT-SPM yang akan meneriman bantuan bahan pokok dan Desa Wisata Pulau Sapi sebanyak 31 RT-SPM,” ujarnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan April dan diharapkan semua kecamatan, desa yang ada di Kabupaten Malinau bisa terjangkau untuk menerima bantuan ini.

“Jadi kita akan membagikan ini secara merata untuk seluruh kecamatan, desa di Kabupaten Malinau khususnya Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RT-SPM) yang berjumlah 5.303,” ungkapnya.

“Disini saya juga menyampaikan pesan dari Bupati Malinau agar sembako yang dibagikan ini bisa langsung diterima oleh masyarakat,” imbuhnya.

Selain memberikan bantuan bahan pokok untuk RT-SPM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam waktu dekat juga akan membuka pasar murah untuk membantu meringankan beban masyarakat selama menghadapi wabah Covid-19, dengan jadwal kegiatan akan menyesuaikan.

"Saya Ada Untuk Semua""Bersama Kita Pasti Bisa""Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...