Polisi Kirim 46 Personil ke Sungai Boh
MALINAU-Sejumlah aparat keamanan dan dari instansi terkait melakukan Operasi Peti di daerah Long Top Kecamatan Sungai Boh. Tim Operasi Peti mulai berangkat Kamis (16/6) pekan lalu dan langsung ke lokasi tambang emas. Sebab dari hasil laporan dari tim intelejen, terdapat aktifitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di lokasi tersebut.Mendapat laporan tersebut, Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta YAP SIK langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Gubernur Kaltara untuk melakukan tindakan penertiban. Disebutkan kapolres, jumlah personil yang dikirim ke lokasi penambangan ilegal di Long Top tersebut sebanyak 46 personil yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Malinau I Nyoman Suteja. Kemudian dari instansi lainnya yaitu dari Koramil setempat, Dinas Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Malinau serta aparat kecamatan dan desa setempat. “Jadi, ini operasinya terpadu karena melibatkan semua komponen dan lembaga terkait,” tegasnya.Pihaknya juga sudah mengeluarkan imbauan langsung melalui Polsek setempat kepada pelaku penambangan emas ilegal agar menghentikan segera aktifitasnya. Karena selain aktifitas penambangan ilegal, itu juga dapat merusak lingkungan lantaran menggunakan bahan baku air raksa.Dikatakan, penggunaan air raksa ini jika tidak ada dosis atau ketentuan penggunaannya, akan merusak lingkungan baik tanah, air maupun semua jenis tumbuhan atau lingkungan hidup yang ada di sekitar tambang itu. Beberapa tahun sebelumnya juga sempat dilakukan penertiban yang sama oleh tim dan sudah berhenti. Namun belakangan ini kembali mucul aktifitas penambangan liar. “Jadi, upaya yang dilakukan baik melalui pendekatan atau persuasif, komunikatif termasuk pembinaan dan penyuluhan juga sudah kami lakukan terlebih dahulu untuk menghentikan aktifitasnya,” beber Kapolres AKBP Wiwin Firta kepada media ini.Bahkan, pihaknya juga sudah memberikan target untuk menghentikan pelaksanaan operasi penambangan emas ilegal tersebut sampai pada batas waktunya habis namun tetap saja ada aktifitas penambangan. “Namun informasi terakhir, masih ada aktifitas penambangan di lokasi. Akhirnya kami koordinasikan dengan Pemkab Malinau dengan instansi terkait untuk melakukan kegiatan penertiban dilokasi penambangan ilegal tersebut,” ujarnya. (ida/fly)(DOK/RADAR TARAKAN)sumber : kaltara.prokal.co