
Maksimalkan Pertanian, Petani Harus Berpikir Bisnis
MALINAU-WaKIL Bupati Topan Amrullah SPd MSi meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malinau untuk mendukung program-program yang dijalankan oleh pemerintah. Terlebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menandatangani kesepakatan kerjasama di semua bidang.Wabup menegaskan, Kota Tarakan membutuhkan beras sebanyak 70 ton per hari dan Kabupaten Malinau diminta untuk menyediakan atau menyuplai kebutuhan beras tersebut minimal 30 persen dari jumlah kebutuhan tersebut per hari. Artinya, menurut Topan Amrullah, Kabupaten Malinau harus menyiapkan sekitar 21 ton per hari. Ini peluang bagi Malinau untuk bisnis beras dengan memaksimalkan penggarapan lahan pertanian yang masih belum tersentuh untuk di Kecamatan Malinau Utara ini yang tergolong masih luas. Sehingga disamping membantu program pemerintah daerah untuk meningkatkan produktifitas pertanian juga pengembangan usaha.“Jadi, tidak lagi kita bercocok tanam atau bertani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi harus berpikir lebih dari itu, yaitu hasilnya bisa dijual dan hasil penjualannya biaya sekolah anak-anak, disamping memenuhi kebutuhan hidup dan ke depan bisa menjadi muzakki atau jadi orang-orang yang mengeluarkan zakat kepada mustahik,” ungkapnya.Oleh karena itu, Wabup kembali menegaskan semua pihak khususnya yang ada di Kabupaten Malinau ini dilibatkan dalam proses pembangunan seperti dari Kodim 0910/Malinau, Yonif 614/Raja Pandhita dan dari Polres Malinau. Apalagi dari Panglima TNI telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran TNI untuk memback-up dan menyukseskan program ketahanan nasional dibidang pangan di seluruh Indonesia. “Pak camat dan kades harus melakukan koordinasi langsung dengan kodim atau koramil untuk memaksimalkan program ketahanan nasional khususnya tanaman pangan di setiap wilayah kecamatan,” harapnya.Wabup juga meminta masyarakat untuk mendukung program pendidikan wajib belajar 16 tahun. Dimana setiap desa punya kewajiban untuk membangun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK, kemudian setiap anak usia sekolah harus sekolah mulai SD, SMP hingga SLTA. Semua ini dalam upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat secara merata berkeadilan.(ida/fly)(WIDAYAT/RADAR TARAKAN)sumber : kaltara.prokal.co