Malinau
Perda RT Resmi Diluncurkan, Bupati Malinau Ingin Kedepankan Peran RT
DISKOMINFO MALINAU
22 November 2019
1980 views

Perda RT Resmi Diluncurkan, Bupati Malinau Ingin Kedepankan Peran RT

Malinau- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malinau menggelar acara Launching Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rukun Tetangga (RT) di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau, pada Kamis (21/11). Pada acara ini dihadiri oleh FKPD, DPRD Kab. Malinau, PKK, ASN, Camat, Kepala Desa, RT, Lembaga Adat.

Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si sampaikan Perda RT dikeluarkan berkat capaian-capaian pembangunan yang kita laksanakan selama ini. Hari ini adalah hari yang bersejarah untuk kita semua, bersejarah karena kita punya tekad untuk mewujudkan suatu norma pembangunan yang baru, dan kita harus beranjak dari pemikiran ini, kita harus mengubah cara berfikir kita, kita harus merubah cara perilaku kita dan kita harus bangun budaya baru dalam konsep membangun Malinau. Perda RT mensyaratkan kepada kita bahwa pembangunan itu kita fokuskan, kita orientasikan, kita lokuskan di RT.

Latar belakang berpikirnya lanjut Dr. Yansen, esensinya kalau kita bertekad membangun Malinau, saat berbicara RT kita berbicara orang-orang yang tersebar di seluruh Malinau ini, jika RT bisa terwujud sebagaimana yang menjadi cita-cita kita, tekad kita, maka seluruh masyarakat Malinau akan tersentuh dan tidak terabaikan.

“Semoga harapan ini bisa menjadi sebuah kenyataan, dan mari kita mendeklarasikan tekad semangat kita membangun Malinau dengan prinsip membangun Malinau berbasiskan RT atau berbasiskan komunitas,” ucapnya.

Acara launching ini selain menyaksikan dan mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Bupati Malinau, juga diisi dengan Talkshow tentang Perda RT yang menghadirkan Prof. Dr. Abdul Hakim, M.Si (Ketua Forum Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Se-Jawa Timur) sebagai pembahas dan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si (Rektor Universitas Borneo Tarakan) sebagai pembahas sekaligus moderator di acara tersebut.

Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si disela waktu wawancaranya menyampaikan bahwa pembangunan itu intinya mengubah manusia, mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat bangsa kita. Kita harus konsisten dengan itu, konsistensi itu kita wujudkan melalui implementasi strategi pembangunannya. Kita sudah menjalankan Gerakan Desa Membangun, kita percaya kepada rakyat, tapi kita masih melihat celah-celah dimana capaian kita masih jauh dari harapan kita. Mungkin saja strategi yang kurang maksimal, inilah yang menjadi titik poin Perda RT ini.

“Dengan adanya Perda ini nanti kewenangan, peran dan eksistensi daripada pembangunan itu betul-betul dilaksanakan pada tingkat RT, dikomunitas.” ungkapnya.

Lebih lanjut Dr. Yansen menjelaskan apabila kita ingin mengubah Malinau membangun Malinau, kita harus konsisten. Perda ini mensyaratkan bahwa masyarakatlah yang menjadi pelaku pembangunan itu sendiri, mereka yang tahu apa masalah mereka, apa kebutuhan mereka, dan mereka yang tahu melaksanakannya. Oleh sebab itu peran RT betul-betul kita kedepankan dan itulah yang diimplementasikan oleh Perda RT ini yaitu peran RT.

“Oleh sebab itu Perda RT ini keyakinan saya, masyarakat yang mengerti, masyarakat yang tahu, masyarakat yang bisa, dari oleh dan untuk rakyat,” imbuhnya.

“Saya ada untuk semua”“Bersama kita pasti bisa”“Salam harmonis untuk kita semua”

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...